Chris Sugihono, Heru Ponco, Yopi Saleh, dan Haris Syahbuddin,1)
1) Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Maluku Utara
Komplek pertanian kusu no. 1, Sofifi, Kota Tidore Kepulauan.
ABSTRACT
To improve nutmeg productivity in North Maluku by rehabilitating the plant which not produce an area of 1171 ha require supply system of high quality seed because plant propagation of nutmeg in North Maluku still use the seeds and sold as nursery plant. This assessment aimed to arrange the seed supply system flow in North Maluku and to know nutmeg seed quality control system. The assessment was conducted in March 2008-December 2009. Data collection was done using a survey method. Assessment was carried out in the Primatani program location, namely in Jaya village, Tidore island, Marikurubu village, Ternate island, Wasia village, North Halmahera. The results showed that the existing supply system of nutmeg seed consists of 3 components, namely the determination of seed source through a high-producing block, seed (nursery plant) production and seed (nursery plant) certification. Meanwhile, seed quality control carried out only in the final product. Looking ahead to ensure the quality of the circulated nutmeg seed is needed release activity nutmeg varieties that have high sales value, the seeds production through vegetative propagation technology to ensure the genetic quality, and implementation of nutmeg seed quality control from the upstream side (the release of varieties), intermediate (seed production), and downstream (marketing) to avoid the circulation of not certified seed.
key words: nutmeg seed, seed quality, north maluku
ABSTRAK
Upaya peningkatan produktivitas pala di Maluku Utara melalui rehabilitasi tanaman tidak menghasilkan seluas 1.171 ha membutuhkan sistem penyediaan benih unggul dan bermutu tinggi yang mantap karena saat ini perbanyakan tanaman pala di Maluku Utara masih menggunakan biji dan dijual dalam bentuk bibit. Tujuan dari pengkajian ini adalah menyusun alur penyediaan benih pala unggul dan bermutu di Maluku Utara dan mengetahui sistem pengendalian mutu benih pala. Pengkajian ini dilakukan pada bulan Maret-Desember 2008 dengan menggunakan metode survei pada kelompok penangkar benih pala Primatani di Kelurahan Jaya, Kota Tidore Kepulauan, Kelurahan Marikurubu Kota Ternate, Desa Wasia Kab. Halmahera Utara dan stakeholder perbenihan di Maluku Utara. Data yang dikumpulkan berupa data primer dan sekunder. Hasil kajian menunjukkan bahwa sistem penyediaan benih pala yang eksisting terdiri dari 3 komponen yaitu penetapan sumber benih melalui blok penghasil tinggi (BPT), produksi bibit, dan sertifikasi bibit. Kapasitas produksi benih saat ini adalah 63 ribu anakan/tahun, sedangkan kebutuhan potensial mencapai 117.100 anakan dan kebutuhan prospektif sampai tahun 2014 mencapai 637.100 anakan. Sedangkan pengendalian mutu benih hanya dilakukan diproduk akhir. Kedepan untuk menjamin mutu benih pala yang diedarkan maka diperlukan kegiatan pelepasan varietas pala yang memiliki nilai jual tinggi, teknologi perbanyakan benih secara vegetatif untuk menjamin mutu genetik, serta pelaksanaan pengendalian mutu benih pala mulai dari sisi hulu (pelepasan varietas), madya (produksi bibit), dan hilir (pemasaran) untuk menghindari dari peredaran benih asalan (not certified seed) ditingkat petani.
Kata kunci : benih pala, mutu benih, Maluku Utara
1. Pendahuluan
Tanaman pala (Myristica fragrans (L) Houtt) merupakan salah satu komoditas perkebunan yang memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan petani terutama di wilayah Kepulauan Maluku. Produksi pala Indonesia tahun 2007 menyumbang 13,3% dari produksi pala dunia dan masih dibawah Grenada dan India (Faostat, 2007). Tahun 2006 ekspor pala Indonesia sebesar 16.701 ton dengan total nilai US$ 50,8 juta dan sekitar 25% diekspor ke Vietnam (Kementrian pertanian, 2009).
Sebaran utama tanaman pala di Indonesia berada di Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Sulawesi Utara. Wilayah Maluku Utara merupakan sentra produksi dengan luas pengembangan pala terbesar yaitu 32,10% dari total luas areal pala Indonesia, selain itu Maluku Utara juga sebagai salah satu tempat asal (centre of origin) tanaman pala dunia (Mejaya dkk, 2008). Di Maluku Utara usahatani pala telah menjadi salah satu mata pencaharian pokok masyarakat. Pada tahun 2008, areal pengembangan pala mencapai 23.977 ha, produksi 6.805 ton, dengan tingkat produktifitas mencapai 676,04 kg/ha dalam bentuk biji dan fuli. Produktifitas pala diukur dari tanaman yang sudah menghasilkan. Dari luasan areal tersebut, hanya 10.066 ha berisi tanaman yang sudah menghasilkan, sedangkan sisanya tanaman belum menghasilkan (12.740 ha) dan tanaman rusak/tidak menghasilkan (1.171 ha) (BPS, 2009).
Salah satu ciri khas potensi tanaman pala di Maluku Utara adalah tanaman yang ada telah tersedia secara alami, karena terlihat dari banyaknya pohon tua berumur 100–350 tahun serta ragam jenisnya yang tinggi (Hadad dkk, 2007). Produk tanaman pala yang diperdagangkan oleh petani dalam bentuk biji dan fuli dengan kualitas dan jenis yang tidak seragam. Hal ini disebabkan tercampurnya biji dan fuli dari jenis yang beragam sehingga kualitas pala menjadi rendah. Ditambah lagi adanya serangan hama penggerek batang menyebabkan banyak tanaman yang mati sehingga luas areal yang perlu direhabilitasi makin besar (BPTP Malut, 2006).
Langkah awal yang bisa dilakukan untuk mengembalikan kejayaan pala di Maluku Utara adalah dengan melakukan peremajaan terhadap areal yang berproduksi rendah dan tanaman yang sudah tidak menghasilkan. Dalam upaya peremajaan ini dibutuhkan benih bermutu dari varietas unggul pala dalam jumlah yang banyak mengingat perbanyakan tanamannya masih menggunakan biji. Beberapa kegiatan yang telah dilakukan oleh Pemda dan BPTP Malut adalah eksplorasi, dan pemilihan pohon induk dan Blok Penghasil Tinggi (BPT) pala, usulan pelepasan varietas unggul pala, inisiasi kelompok penangkar benih pala, dan konservasi plasma nutfah di Kebun Percobaan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan.
Upaya pengendalian mutu benih pala sebagai bahan tanaman sangat penting mengingat tanaman ini mulai berbuah sekitar umur 7-8 tahun dan pada umur 10 tahun baru berproduksi secara menguntungkan sehingga kesalahan dalam memilih benih bisa mengakibatkan kerugian waktu dan biaya yang tidak sedikit. Tujuan dari penelitian ini adalah menyusun alur penyediaan benih unggul dan bermutu dalam kerangka sistem perbenihan pala di Maluku Utara serta mengetahui sistem pengendalian mutu benih pala.
2. Metodologi
Pengkajian ini dilakukan 3 lokasi yaitu di Kelurahan Jaya, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan; Kelurahan Marikurubu, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, dan Desa Wari&Wasia, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara pada bulan Maret 2008 sampai Desember 2009. Pemilihan lokasi ini berdasarkan pertimbangan bahwa di lokasi tersebut terdapat banyak pohon induk pala, Blok Penghasil Tinggi (BPT) pala, penangkar benih dan calon varietas pala yang dilepas dengan nama Tidore-1, Ternate-1, dan Tobelo-1 berasal dari wilayah ini.
Data yang dikumpulkan berupa data primer dan sekunder. Data primer dikumpulkan melalui metode survei dengan teknik wawancara terstruktur kepada kelompok penangkar benih pala, pemilik pohon induk pala, dan petugas pengawas benih tanaman perkebunan, Balai Pengawasan Pengujian dan Sertifikasi Benih Tanaman Pertanian (BP2STP) Provinsi Maluku Utara. Sedangkan data sekunder diperoleh melalui laporan BPS Maluku Utara, laporan teknis Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara, maupun laporan pengkajian BPTP Maluku Utara. Metode pelaksanaan pengkajian menggunakan metode survei dengan teknik purposive sampling pada satu kelompok penangkar benih pala di Kelurahan Jaya, Kelurahan Marikurubu, dan Desa Wasia yang sudah terdaftar di Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara. Data yang dikumpulkan meliputi pemilihan benih sumber, teknik produksi benih, teknik pengendalian mutu, dan kebutuhan benih. Untuk menghitung kebutuhan benih pala di Maluku Utara digunakan pendekatan sebagai berikut:
a. Kebutuhan benih potensial = luas lahan tanaman rusak (TR) x kebutuhan benih pala/ha
b. Kebutuhan benih prospektif = (luas lahan ekstensifikasi program pemerintah+luas lahan tanaman rusak) x kebutuhan benih pala/ha
Sedangkan survei ke petugas pengawas benih dilakukan untuk mengumpulkan data berupa pelaksanaan pengawasan dan pengendalian mutu benih pala di Maluku Utara. Pengumpulan data sekunder dilakukan untuk mengetahui status tanaman pala di Maluku Utara, sistem perbenihan pala, dan sistem pengendalian mutu pala.
3. Hasil dan Pembahasan
3.1. Karakteristik penangkar benih pala di Maluku Utara
Penangkar benih pala di Maluku Utara secara umum juga merupakan petani pala dan sekaligus pemilik pohon induk pala. Pohon induk pala dipilih setelah dilakukan eksplorasi tanaman pala yang memiliki keunggulan spesifik seperti produktivitas biji ≥ 10 kg/pohon/tahun dan umur tanamannya relatif tua (≥ 15 tahun) serta bebas hama dan penyakit. Penangkar benih pala yang disurvey merupakan penangkar yang sudah terdaftar di Balai Pengawasan, Pengujian, dan Sertifikasi Tanaman Pertanian (BP2STP) Provinsi Maluku Utara. Lokasi usaha penangkaran benih dilakukan di lahan pekarangan yang relatif kosong dan dibuat para-para menggunakan atap dari daun rumbia. Benih yang diperjualbelikan dalam bentuk anakan dengan umur 12 bulan, tinggi bibit kurang lebih 40 cm dan jumlah daun (> 5 lembar).
Penangkar benih di Kota Ternate yang terdaftar hanya 1 orang sekaligus pemilik pohon induk yang berjumlah 125 pohon dan kapasitas usahanya bibitnya 20.000 anakan/tahun. Sedangkan di Kota Tidore Kepulauan terdapat 2 penangkar dengan total kapasitas produksi bibitnya adalah 13.000 anakan/tahun. Sedangkan di Halmahera Utara terdapat 3 penangkar dengan kapasitas produksi total adalah 35.000 anakan/tahun. Kondisi agroekologi dimasing-masing lokasi adalah lahan kering dataran rendah iklim basah. Tingkat pendidikan penangkar secara umum berkisar dari SD sampai dengan SMA dengan umur berkisar 40-55 tahun (tabel 1).
tabel 1. Karakteristik penangkar benih pala di Maluku Utara
No | Kabupaten/Kota, Desa | Nama Pemilik | Umur (thn) | Pendidikan | Agroekologi | Jumlah Pohon | Produksi Benih (Anakan) |
1 | Kota Ternate, Marikurubu | Hamadal Minggu | 55 | SD | Lahan kering1 | 125 | 20.000 |
2 | Kota Tidore Kepulauan, Jaya | Ali Muhammad | 52 | SMP | Lahan kering 2 | 26 | 8.000 |
3 | Kota Tidore Kepulauan, Jaya | Senen Karim | 54 | SMP | Lahan kering 2 | 35 | 5.000 |
4 | Halmahera Utara, Wasia | Fery Kusuma | 45 | SMA | Lahan kering 3 | 75 | 30.000 |
5 | Halmahera Utara, Pitu | Bernard Paleba | 40 | SMA | Lahan kering B3 | 60 | 2.000 |
6 | Halmahera Utara, Wari | Gorge Bela | 43 | SMA | Lahan kering 3 | 50 | 3.000 |
Keterangan: 1) lokasi 200 m dpl, jenis tanah aluvial, dan curah hujan 2.750 mm/thn
2) lokasi 450 mdpl, jenis tahan aluvial, dan curah hujan 2000 mm/thn
3) lokasi 50 m dpl, jenis tanah aluvial, dan curah hujan 3.140 mm/thn
Usaha pembibitan pala ini cukup prospektif jika pasarnya jelas, artinya pola kemitraan harus dilakukan untuk menjadikan usaha ini bisa berkelanjutan. Produksi benih dalam bentuk anakan sebanyak 5000 bibit menghasilkan nilai B/C sebesar 2,9 artinya keuntungan yang diperoleh 2,9 kali dari biaya yang dikeluarkan. Biaya yang dikeluarkan adalah pembelian benih dimana harga benih per bijinya adalah Rp. 300,- meskipun pada kenyataannya benih ini tidak dibeli tetapi diambil dari kebunnya sendiri. Harga benih ditetapkan untuk mengganti jika biji pala tersebut tidak dijadikan benih maka akan dijual berdasarkan harga pasar (BPTP Malut, 2009).
Pembinaan penangkar benih pala perlu dilakukan untuk menjamin mutu genetik, mutu fisiologis, dan mutu kesehatan benih tanaman yang dihasilkan. Pola pembinaan yang dibutuhkan oleh penangkar adalah penyuluhan informasi teknologi benih terbaru , pengendalian mutu benih, dan pasar.
3.2. Proyeksi kebutuhan benih pala di Maluku Utara
Perencanaan produksi dilakukan dengan tujuan agar benih yang diproduksi bisa terserap oleh pasar. Penghitungan kebutuhan aktual benih pala dilakukan melalui pendekatan kebutuhan benih potensial dan prospektif yang dihitung melalui data program rehabilitasi dan ekstensifikasi yang akan dilakukan oleh petani maupun Subdin Perkebunan Propinsi Maluku Utara. Berdasarkan data Dinas Pertanian tahun 2009 dan hasil proyeksi luas ekstensifikasi sampai dengan tahun 2014 (Mejaya dkk, 2008), diperoleh informasi calon areal peremajan sebesar 1171 ha dan luas areal pengembangan ekstensifikasi sampai dengan 2014 sebesar 5200 ha. Jika kebutuhan benih (anakan) untuk luas lahan 1 ha sebanyak 100 tanaman maka kebutuhan benih potensial adalah 117.100 anakan dan kebutuhan benih prospektif sampai dengan tahun 2014 adalah 637.100 anakan (tabel 2).
Berdasarkan kapasitas produksi penangkar yang ada saat ini adalah 63.000 anakan per tahun maka terjadi kekurangan kebutuhan benih potensial sebesar 54.100 anakan. Dengan asumsi tidak ada penambahan kapasitas produksi maka untuk memenuhi kebutuhan benih potensial untuk program peremajaan dibutuhkan waktu 2 tahun dan untuk kebutuhan benih prospektif akan terpebuhi dalam waktu 10 tahun. Hal ini tentu saja tidak akan mampu memenuhi target pemerintah daerah untuk pengembangan pala sampai tahun 2014.
Strategi untuk memenuhi kebutuhan benih tersebut adalah penumbuhan penangkar-penangkar benih baru di wilayah pengembangan pala di Halmahera Selatan, Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Halmahera Barat, dan Kepulauan Sula. Sedangkan untuk Kota Tenrate, Tidore, dan Halmahera Utara sudah cukup dengan penangkar yang ada. Keuntungan penangkar baru yang dimasing-masing wilayah pengembangan adalah memudahkan transportasi benih. Sedangkan kelemahannya adalah membutuhkan eksplorasi pohon induk pala baru.
Tabel 2. Proyeksi kebutuhan benih pala di Maluku Utara sampai tahun 2014
No. | Kabupaten | Tanaman rusak/tidak menghasilkan (ha) | Program ekstensifikasi pemerintah (ha) | Kebutuhan benih potensial (anakan) | Kebutuhan benih prospektif (anakan) |
1 | Kota Ternate | 200 | 20200 | 40200 | |
2 | Kota Tidore | 0 | 600 | 0 | 60000 |
3 | Halmahera Utara | 148 | 700 | 14800 | 84800 |
4 | Halmahera Tengah | 407 | 800 | 40700 | 120700 |
5 | Halmahera Timur | 2 | 800 | 200 | 80200 |
6 | Halmahera Selatan | 245 | 800 | 24500 | 104500 |
7 | Halmahera Barat | 167 | 700 | 16700 | 86700 |
8 | Kepulauan Sula | 0 | 600 | 0 | 60000 |
Jumlah | 1171 | 5200 | 117.100 | 637.100 |
sumber: Mejaya dkk, 2008 dan Dinas Pertanian Prov. Malut, 2009 (diolah)
3.3. Penyediaan Benih Pala di Maluku Utara
Alur produksi/penyediaan benih tanaman pala berbeda dengan benih tanaman pangan maupun sayuran. Kegiatan awal dimulai dengan penyediaan varietas unggul dan pelepasan varietas. Upaya pelepasan varietas pala dari Maluku Utara sudah dilakukan mulai tahun 2006 melalui kegiatan eksplorasi pohon induk dan blok penghasil tinggi serta uji observasi selama 3 tahun panen sebanyak 3 unit, hal ini mengacu pada UU No. 29 tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman. Pendekatan pemuliaan yang dilakukan adalah dengan seleksi terhadap tegakan pohon yang ada, mengingat proses hibridisasi memerlukan waktu yang lama dan biaya yang besar serta hasilnya belum tentu memiliki sifat unggul. Kemudian baru pada tahun 2009 diusulkan untuk didaftarkan serta dilepas menjadi varietas pala Tidore-1, Ternate-1, dan Tobelo-1 melalui Surat Keputusan Mentan no. 4061/Kpts/SR.120/12/2009. Keunggulan pala Tidore 1 adalah biji besar, agak bulat, dengan kandungan myristicin sedang. Sedangkan Ternate-1 memiliki keunggulan bijinya besar. lonjong dan kandungan myristicin tinggi, pala Tobelo-1 mempunyai keunggulan bijinya besar dan kandungan myristicinnya sedang.
Tahapan proses perbenihan pala selanjutnya adalah produksi/penyediaan benih varietas yang sudah dilepas. Sumber benih yang digunakan berasal dari pohon induk dan blok penghasil tinggi (BPT). Tetapi Kelemahan umum dalam BPT, belum murni dan masih ada campuran dari pohon yang kurang baik. Untuk dilakukan seleksi negatif tidak mungkin karena pemilik tidak akan menyetujuinya. Hal ini disiasati dengan pengamatan yang lebih mendalam dari setiap pohon selama 3-4 tahun berturut-turut, serta ketahanannya terhadap hama penyakit.
Saat ini produsen benih pala yang ada adalah petani, belum ada perusahaan swasta yang ikut menggeluti bisnis ini. Produksi benih pala secara umum adalah melalui perbanyakan generatif (biji) yang dibiakkan sampai menjadi bibit (nursery plant) yang berumur sekitar 8-10 bulan. Sebagaimana diketahui bersama bahwa perbanyakan tanaman dengan biji secara genetik tidak 100% sama dengan induknya. Sehingga kemungkinan untuk menjadi tanaman jantan, betina, atau hermaprodit bisa jadi sama. Menurut Hadad dkk (2006), tanaman pala merupakan tanaman berumah dua (dioecious) dimana bunga jantan dan bunga betina terdapat pada individu/pohon yang berbeda. Sehingga untuk menentukan populasi tanaman dengan perbandingan jenis kelamin jantan dan betina optimum pada pertanaman pala harus menunggu sampai tanaman berbunga (lebih kurang 5 tahun). Deynum (1949) mengemukakan bahwa dari 100 biji atau pohon pala rata-rata terdapat 55 pohon betina, 40 pohon jantan dan 5 pohon yang hermaprodit.
Perbanyakan pala secara generatif (biji) harus harus berasal dari pohon induk terpilih, masak fisiologis dengan warna coklat muda dan tertutup penuh dengan seludang fuli yang berwarna merah, dan biji yang kering berwarna coklat tua sampai hitam mengkilap dengan bobot minimal 50 gram/biji, serta tidak terserang hama dan penyakit (Hadad dkk, 2006). Benih pala termasuk benih rekalsitran yang cepat menurun daya kecambahnya dan tidak dapat disimpan lama pada suhu dan kelembaban yang rendah sehingga perlu dilakukan upaya pengecambahan benih agar siap ditanam (Hasanah, 2002).
Kelemahan pada perbanyakan secara generatif, perlu segera diatasi dengan merubah pola perbanyakan secara vegetatif (klonal). Secara genetik, turunan dari perbanyakan klonal akan menghasilkan sifat yang sesuai dengan induknya sehingga mutu benih yang diperdagangkan benar-benar terjamin. Perbanyakan vegetatif yang bisa dilakukan diantaranya melalui okulasi, stek, penyusuan, grafting, pencangkokan atau teknik kultur jaringan. Tetapi saat ini hasil perbanyakan secara vegetatif belum banyak yang berhasil diterapkan petani pala di Maluku Utara, karena persentase keberhasilannya masih tergolong rendah dan masih diperlukan pengujian daya adaptasinya di lapang. Hadad dan Syakir (1992), perbanyakan secara vegetatif cukup berhasil baik dilakukan di Grenada dengan menggunakan sistem cangkokan. Bahan tanaman dipilih dari cabang berdiameter ± 1.5 cm. pada titik ± 90 cm dari pucuk. Cabang di sayat dari bawah ke atas sepanjang 5 cm, luka akibat pemotongan ditutup. Cangkokan rnulai berakar pada umur 4-18 bulan. Kemudian dipotong dan dimasukkan ke dalam polybag setelah bungkusan plastiknya dibuang. Penelitian dan pengkajian terhadap teknik perbanyakan vegetatif lainnya perlu terus dilakukan, karena cara ini merupakan salah satu alternatif pembudidayaan yang memberikan harapan produktivitas dan kualitas terbaik di lapang.
3.4. Implementasi Pengendalian mutu benih pala
Pengendalian mutu dalam sistem perbenihan bertujuan untuk menjamin benih yang beredar di masyarakat memiliki mutu genetik, fisiologis, fisik, dan kesehatan benih sesuai dengan standar minimal yang telah ditetapkan. Penerapan pengendalian mutu benih pala, salah satunya dilakukan melalui kegiatan pengawasan. Ada 3 kegiatan pengawasan yang diterapkan yaitu pengawasan hulu, madya, dan hilir.
Pengawasan hulu utamanya ditujukan untuk melihat peredaran benih yang ada sudah melalui jalur yang benar atau belum. Sesuai dengan UU No. 12 tahun 1992 pasal 8-16 menyatakan bahwa varietas hasil pemuliaan / introduksi sebelum diedarkan terlebih dahulu harus dilepas pemerintah. Indikator yang digunakan adalah mengacu pada uji BUSS (baru, unik, seragam, dan stabil). Pada tingkat implementasinya, semua aturan tersebut sudah dilakukan oleh masing-masing stakeholder baik produsen, pemerintah, maupun institusi litbang (BPTP). Karena pemilihan benih yang salah akan menghasilkan bibit yang nantinya akan merugikan konsumen.
Pelepasan varietas pala |
Produksi benih pala |
Distribusi dan pemasaran benih pala |
Uji BUSS |
SNI benih pala |
peraturan perbenihan |
Pengawasan hulu |
Pengawasan madya |
Pengawasan hilir |
Petani pala |
Gambar 1. Diagram sistem pengendalian mutu benih pala di Maluku Utara
Pengawasan madya dilakukan pada komponen produksi benih yang dilakukan oleh penangkar. Dalam melakukan produksi benih, peranan pohon induk pala menjadi sangat signifikan dalam menjamin mutu genetik dari benih yang dihasilkan. Beberapa syarat pohon induk pala yang dipilih adalah berasal dari populasi BPT, varietas yang sudah dilepas/terdaftar yang memiliki sifat unggul, bentuk mahkotanya piramid/silindris, umur tanamannya diatas 15 tahun serta bebas hama dan penyakit. Sedangkan pengamatan lapangan dilakukan oleh pengawas benih tanaman (PBT) perkebunan terhadap beberapa indikator seperti kemurnian varietas dilakukan dengan mengambil sampel terhadap 10% tanaman contoh, morfologi tanaman, serta pengamatan terhadap hama dan penyakit. Pengujian terhadap mutu benih (biji) yang akan ditanam seperti daya berkecambah dan kemurnian masih belum dilakukan.
Pengawasan hilir dilakukan untuk menjamin benih yang beredar di masyarakat memiliki mutu yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan dilakukan terhadap sertifikat dan label benih. Label yang tercantum dalam bibit pala hanya mencamtumkan nomor sertifikat, asal BPT, varietas, dan produsen benih. Label dalam bentuk bibit memiliki ciri sendiri yang berbeda label dalam bentuk benih. Pemberian label ini berkaitan dengan adanya pengawasan di daerah tujuan benih.
Prosedur tersebut merupakan prosedur baku dan sudah ditetapkan dalam aturan yang berlaku. Permasalahan saat ini adalah pengawasan yang dilakukan masih belum sampai pada penindakan hukum dan masih terkesan bisa diseleseikan secara informal. Terkadang proses pelanggaran terhadap aturan hanya akan dilakukan tindakan jika tingkat dampaknya cukup besar dan merugikan banyak pihak. Ditambah lagi lokasi institusi pengawasan cukup jauh dari areal pengembangan. Untuk menuju lokasi pembibitan harus ditempuh dengan menggunakan kapal laut dalam waktu 28 jam. Kemudian dampak adanya benih pala yang tidak bermutu baru akan terlihat sekitar 8 tahun kemudian sehingga tindakan komplain mungkin juga akan menemui kebuntuan. Oleh karena itu alangkah baiknya jika proses yang dirancang dilakukan dengan sebaik-baiknya. Antar stakeholder memainkan peran sesuai dengan fungsinya masing-masing.
KUHAP pasal 106 |
Jika diduga ada pelanggaran (KUHAP pasal 108) |
Pasal 15&16 (UU No. 12/1992) |
Pemeriksaan varietas, lapangan&pengujian laboratorium (UU No.12/1992, PP No. 44/1995, SK Mentan No. 803/1997) |
Benih diedarkan di masyarakat |
Ditindak oleh PPNS Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBP2TP) |
laporan masuk ke Kepolisian (pasal 60&61 UU No..12/1992) |
Gambar 2. Alur pengawasan benih tanaman perkebunan
Kebijakan pemerintah daerah yang secara tegas menempatkan pala sebagai komoditi yang diprioritaskan dalam pembangunan pertanian di Maluku Utara dengan sasaran pala menjadi komoditas andalan yang dapat meningkatkan kesejahteraan petani perlu mendapat dukungan dari semua stakeholder pertanian. Dari sisi hulu, maka peran perbenihan pala sangat signifikan untuk mendukung peningkatan produksi dan kualitas hasil. Pengembangan perbenihan pala tidak akan berhasil tanpa dukungan dari lembaga penelitian dan penyuluhan, asosiasi perbenihan, dan perbankan. Lembaga penelitian seperti Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Industri (Balittri) diharapkan dapat segera menemukan teknologi perbanyakan secara vegetatif yang memiliki potensi keberhasilan yang tinggi serta mudah diterapkan di lapang. Sedangkan BPTP Malut diharapkan dapat berperan aktif dalam pemilihan sumber benih, asistensi teknologi produksi benih, dan penguatan kelembagaan dan jejaring pemasaran. Peran asosiasi petani dan perbenihan seperti Masyarakat Perbenihan dan Pembibitan Indonesia (MPPI) dibutuhkan untuk pengendalian mutu internal, pelatihan, dan advokasi petani kepada pemerintah daerah. Sedangkan peran lembaga keuangan/perbankan menurut Bustaman (2007), dibutuhkan untuk membantu memberikan kredit lunak kepada petani untuk kegiatan peremajaan maupun ekstensifikasi sehingga pemeliharaan tanaman masih terus dapat dilakukan.
4. Kesimpulan
Sistem perbenihan pala di Maluku Utara saat ini masih dalam tahap inisiasi menuju transformasi ke arah industri perbenihan. Subsistem hulu sudah berjalan dengan dilepasnya 3 varietas pala: Ternate 1, Tobelo1, dan Tidore 1. Sedangkan subsistem produksi masih belum berkembang dengan baik mengingat teknologi yang tersedia adalah perbanyakan tanaman secara generatif (dalam bentuk biji). Kapsitas produksi benih saat ini adalah 63.000 anakan/tahun, sedangkan kebutuhan potensial mencapai 117.110 anakan dan kebutuhan benih prospektif sampai tahun 2014 mencapai 637.100 anakan.
Penyediaan benih pala eksisting terdiri dari 3 komponen yaitu penetapan sumber benih melalui blok penghasil tinggi (BPT), produksi bibit, dan sertifikasi bibit. Subsistem sertifikasi dan pengawasan juga belum berjalan optimal mengingat lokasi instansi yang berwenang cukup jauh dari lokasi areal pengembangan pala. Implementasi pengendalian mutu melalui pengawasan berjenjang belum banyak dilakukan. Pengawasan hulu hanya dilakukan saat pelepasan varietas kemudian evaluasi sampai sekarang belum pernah dilakukan. Hal yang sama juga terjadi pada pengawasan madya juga jarang dilakukan, pohon induk yang sudah disertifikasi tidak pernah dievaluasi. Sedangkan pengawasan hilir tidak pernah dilakukan mengingat bibit yang disebarkan masih dalam lingkup Provinsi Maluku Utara.
DAFTAR PUSTAKA
BPS. 2009. Maluku Utara Dalam Angka. Biro Pusat Statistik. Ternate
BPTP Maluku Utara. 2009. Pelaksanaan program Prima Tani tahun 2008. Laporan Pengkajian. BPTP Maluku Utara. Sofifi
Bustaman, S. 2007. Prospek dan strategi pengembangan pala di Maluku. Perspektif 6 (2): 68-74
FAOSTAT. 2007. Top Production Nutmeg and Mace. www.faostat.com (6 maret 2010)
Hadad, M.E.A. dan M. Syakir. 1992. Pengadaan bahan tanaman pala. Perkembangan Penelitian Tanaman Pala dan Kayumanis. Edisi khusus penelitian tanaman rempah dan obat Balittro 8 (1): 1-7
Hadad, M.E.A., M. Assagaf, M. Mejaya, G. Westplat, C. Sugihono. 2007. Pembentukan Blok Penghasil Tinggi Pohon Pala di Maluku Utara. Di dalam: Mengembalikan Kejayaan Rempah Maluku Utara. Prosiding, Ternate 13-14 November 2007. Ternate: Badan Litbang Daerah Malut, Univ. Khairun, dan BPTP Maluku Utara
Hadad, M.E.A., H. Syahbudin, G. Westplat, R. Umanailo, C. Sugihono. 2009. Dokumen usulan pelepasan varietas pala Ternate1, Tidore 1, dan Tobelo 1. Pemda Maluku Utara. Ternate
Hasanah, M. 2002. Peran Mutu Fisiologik Benih dan Pengembangan Industri Benih Tanaman Industri. Jurnal Litbang Pertanian 21(3):84-91
Kementrian Pertanian. 1992. Undang-Undang Nomor 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Jakarta: Kementan
Kementrian Pertanian. 1995. Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 1995 tentang Perbenihan Tanaman. Jakarta: Kementan
Kementrian Pertanian. 2000. Undang-Undang Nomor 29 tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman. Jakarta: Kementan
Kementrian Pertanian. 2006. Peraturan Menteri Pertanian No. 37/ Permentan/OT.140/8/2006 tentang Pengujian, Penilaian, Pelepasan dan Penarikan Varietas. Jakarta: Kementan
Kementrian Pertanian. 2008. Peraturan Menteri Pertanian No. 10/Permentan/OT.140/2/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Ambon. Jakarta: Kementan
Kementrian Pertanian. 2009. Statistik Pertanian. www.deptan.go.id (6 maret 2010)
Mejaya, M. M. Assagaf. M. Syukur. C. Sugihono, M. Hadad. 2008. Prospek dan Arah Pengembangan Tanaman Pala di Maluku Utara. BPTP Maluku Utara. Sofifi (Belum dipublikasikan)
*) Diterbitkan di Prosiding Seminar Nasional Teknologi Spesifik Lokasi 2010 di Bogor
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
Salam kepada semua warga negara Indonesia, nama saya INDALH HARUM, TOLONG, saya ingin memberikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan mendukung saya melalui ibu yang baik, LASSA JIM , Setelah beberapa waktu mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan menolak, maka saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya curang dan saya kehilangan lebih dari 50 juta rupiah dengan pemberi pinjaman yang berbeda karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapat pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi Salam kepada semua warga negara Indonesia, nama saya INDALH HARUM, TOLONG, saya ingin memberikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan mendukung saya melalui ibu yang baik, LASSA JIM, Setelah beberapa waktu mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan menolak, jadi saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya menipu dan kehilangan lebih dari 50 juta rupiah dengan Pemberi pinjaman karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapat pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi saya berdiskusi dengan seorang teman saya, Harum kemudian memperkenalkan saya kepada Ny. LASSA JIM, seorang pemberi pinjaman di sebuah perusahaan bernama ACCESS LOAN FIRM sehingga teman saya meminta saya untuk melamar ibu LASSA, jadi saya mengumpulkan keberanian dan menghubungi Ms. LASSA.
BalasHapusSaya mengajukan pinjaman 2 miliar rupiah dengan tingkat bunga 2%, sehingga pinjaman disetujui tanpa tekanan dan semua pengaturan dilakukan dengan transfer kredit, karena tidak memerlukan jaminan dan keamanan untuk transfer pinjaman yang baru saja saya katakan kepada dapatkan perjanjian lisensi, aplikasi mereka untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari 48 jam pinjaman itu disetorkan ke rekening bank saya.
Saya pikir itu hanya lelucon sampai saya menerima telepon dari bank saya bahwa akun saya dikreditkan dengan jumlah 2 miliar. Saya sangat senang bahwa Tuhan akhirnya menjawab doa saya dengan memesan pinjaman saya dengan pinjaman asli saya, yang memberi saya keinginan hati saya. mereka juga memiliki tim ahli yang akan memberi tahu Anda tentang jenis bisnis yang ingin Anda investasikan dan cara menginvestasikan uang Anda, sehingga Anda tidak akan pernah bangkrut lagi dalam hidup Anda. Semoga Tuhan memberkati Mrs. LASSA JIM untuk membuat hidup saya lebih mudah, jadi saya sarankan siapa pun yang tertarik mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Mrs. LASSA melalui email: lassajimloancompany@gmail.com
Anda juga dapat menghubungi nomor JIM ibu LASSA whatsApp +1(301)969-1955.
Akhirnya, saya ingin berterima kasih kepada Anda semua karena telah meluangkan waktu untuk membaca kesaksian sejati hidup saya tentang kesuksesan saya dan saya berdoa agar Tuhan melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda. Sekali lagi nama saya adalah INDALH HARUM, Anda dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut melalui email saya: Indalhharum@gmail.com